Virgil Abloh Digugat karena Dituding Curi Foto

Welasan.id - Desainer Virgil Abloh dituntut pelanggaran hak cipta, sebab memosting potret Bella Hadid.

Dilansir laman The Fashion Law, menurut keterangan dari gugatan yang dikemukakan Jawad Elatab di pengadilan federal New York pada hari Jumat, Virgil memposting potret Hadid tengah membawa koper kolaborasi antara Off-White dan Rimowa ke akun Instagram-nya tanpa menunaikan lisensi potret kepada fotografer sebagai pemegang hak cipta atau mendapat "izin atau persetujuan guna menerbitkan potret di Instagram Story-nya."

Hal ini bertolak belakang dengan Vogue dan Daily Mail yang melisensikan gambar dari Elatab (yaitu, menandatangani kontrak di mana fotografer menyerahkan hak khusus untuk pihak beda untuk memakai gambarnya dalam kapasitas tertentu dengan imbalan kompensasi)--melalui agen potret Backgrid.

Baca juga: Akun Instagram Virgil Abloh Dibajak, Apa Jadinya?


Fotografer yang berbasis di New York tersebut juga mengklaim menjadi empunya tunggal dari seluruh hak, judul, dan minat pada dan terhadap potret tersebut, tergolong hak cipta di dalamnya--sebagai pribadi yang mengambil potret itu.

Ini berarti, Elatab sebagai pemegang hak cipta, mempunyai hak khusus untuk memperlihatkan gambar, dan menyalurkan salinannya untuk publik melewati penjualan atau format transfer lain, laksana lisensi.


Dengan menilik hal itu, Elatab mengklaim bahwa "Canary Yellow (perusahaan Abloh) tidak atau tidak pernah, berlisensi atau diperbolehkan untuk mereproduksi, menampilkan, mendistribusikan, dan/atau menggunakan potret itu secara publik."

Sayangnya, Virgil belum buka suara soal gugatan hukum tersebut.

Baca juga: Brand Off-White Hasil Curian, Virgil Abloh Hadapi Gugatan Hukum

Sumber : KOMPAS

Belum ada Komentar untuk "Virgil Abloh Digugat karena Dituding Curi Foto"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Hosting Unlimited Indonesia